您的当前位置:首页 > 娱乐 > Rafael Alun Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Gratifikasi dan TPPU 正文
时间:2025-06-06 21:21:11 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID- Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DPJ) Kementerian Keuangan Rafael Alun 苹果怎么下载quickq
JAKARTA,苹果怎么下载quickq DISWAY.ID- Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DPJ) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo mengajukan eksepsi atas dakwaan gratifikasi Rp 16.6 miliar dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp 100 miliar yang dibacakan pada sidang perdana, Rabu, 30 Agustus 2023.
"Kami akan memanfaatkan waktu yang diberikan sebaik-baiknya untuk menyusun eksepsi," kata kuasa hukum Rafael, Andi Ahmad kepada awak media di PN Jakarta Pusat, Rabu 30 Agustus 2023.
Tim kuasa hukum Rafael mengajukan 30 saksi untuk persidangan berikutnya, namun ia belum bisa menyebutkan siapa saja saksi yang akan dihadirkan.
BACA JUGA:Bareskrim Akan Periksa Wulan Guritno Atas Dugaan Promosikan Judi Online
BACA JUGA:BBM Pertalite Dihapuskan, Pertamina: Penggantinya Lebih Ramah Lingkungan
"Nanti kami sampaikan tapi memang ada beberapa point penting yang akan kami sampaikan karenakan dakwaannya ini ada tiga ya. Kami sudah mencatat poin penting nanti akan kami sampaikan," ungkapnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi Rp 16.6 miliar.
JPU KPK mengatakan gratifikasi itu diterima Rafael Alun bersama dengan istrinya, Ernie Meike Torondek, yang merupakan salah seorang saksi dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi itu.
BACA JUGA:Kabar Terbaru! Ganjil Genap Jakarta Akan Diperluas ke Tangerang Demi Mengatasi Polusi Udara yang Meningkat
BACA JUGA:Info Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Kamis Ini, 31 Agustus 2023: Simak Prediksi Terbaru!
"Terdakwa bersama-sama dengan Ernie Meike Torondek secara bertahap sejak tanggal 15 Mei 2002 sampai dengan bulan Maret 2013 telah menerima gratifikasi berupa uang, seluruhnya sejumlah Rp16.644.806.137," kata JPU KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu.
Selain itu, Rafael bersama istrinya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai mencapai Rp 100 miliar.
Pantai Air Manis, Pesona Alam dan Legenda Malin Kundang yang Abadi2025-06-06 21:20
Bebas, Ratna Sarumpaet Cuma Bilang: Aku Bahagia...2025-06-06 21:04
西班牙美术留学院校以及申请要求2025-06-06 20:55
BNPB Serahkan Bantuan Rp1 Miliar Untuk Penanganan Gempa Papua2025-06-06 20:33
Jokowi Bagi2025-06-06 20:19
SBY Tak Hadiri Pertemuan AHY dan Surya Paloh, Andi Mallarangeng Angkat Bicara2025-06-06 19:57
Stok Beras Bulog Menipis, Jokowi: Terpaksa Harus Impor!2025-06-06 19:51
大专学历直录切尔西室内研预,这波操作我给满分!2025-06-06 19:46
UMKM di Sumut Harus Melek Hukum2025-06-06 19:42
4 Kota di Dunia Ini Sibuk Mengatasi Overtourism, Bagaimana Caranya?2025-06-06 19:39
Jadi Kandidat Wakil Anies, Ahmad Syaikhu Belajar Soal Jakarta2025-06-06 21:16
Polisi Gali Motif Penyerang Novel Baswedan, Sampai ke Akarnya Pak!2025-06-06 20:56
Panggil 10 Pihak Teradu, DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran KEPP2025-06-06 20:45
4 Kota di Dunia Ini Sibuk Mengatasi Overtourism, Bagaimana Caranya?2025-06-06 20:18
Singapura Dihantam Gelombang Baru Covid, Sepekan Capai 25 Ribu Kasus2025-06-06 19:58
日本动漫专业留学院校推荐2025-06-06 19:45
服装设计留学作品集是怎样的?2025-06-06 19:32
Panggil 10 Pihak Teradu, DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran KEPP2025-06-06 19:14
Besok Puasa Rajab 2024, Ini Hukum, Waktu dan Perbedaan 4 Mazhab Ulama2025-06-06 18:55
纽约理工大学世界排名怎么样?2025-06-06 18:37